Polda Jambi Amankan 4 Orang Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Jebak

JAMBI,BITNews.id – Personil Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa, pengungkapan berawal dari informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga :  Waspada Jika Dapat Pesan Whatsapp Ini, Jangan Klik

“Setibanya dilokasi, Personel Tim Sus mendapatkan kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan selanjutnya Tim menemukan serta mengamankan 4 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media ini Kamis (4/1/2024).

Ditambahkan Alumni Akpol 1997 ini, saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Resmi Tutup Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan 216 Bintara Polri T.A 2020/2021

Sementara itu, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi, 2 buah pipa canting besi, 2 buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. (Hn)