Permintaan Maaf Anji Usai Ditangkap Kasus Narkoba

BITNews.id – Anji ditangkap karena narkoba. Hasil tes urine juga membuktikan, ia memakai ganja. Usai ditangkap, Anji yang kini masih menjalani proses di Polres Jakarta Barat. Dalam rilis yang digelar, Anji pun mengungkapkan permintaan maafnya.

“Saya ucapkan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat. Rekan-rekan yang percaya kepada saya, dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa,” ungkap Anji.

Baca Juga :  OJK Terbitkan Empat Aturan Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

“Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya sendiri dan masyarakat untuk tak melanggar aturan apapun dengan alasan apapun.”

Anji juga mengaku bakal menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Tak lupa, ia juga meminta doa.

“Doakan semoga saya bisa menjalani ini dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, pengusaha, pengembang pengelola pariwisata, semoga bisa berkarya kembali,” tukasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Daerah Terbitkan Perda terkait Pungutan Retribusi Bangunan Gedung

Diketahui sebelumnya Anji diamankan polisi di studio musik di kawasan Cibubur, Jumat, 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Dalam pemeriksaannya, Anji mengaku sudah menggunakan ganja sejak September 2020. Anji juga menjelaskan masih menyimpan narkoba di salah satu tempat di Bandung.

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menegaskan sudah melakukan pemeriksaan TKP terkait informasi yang diberikan Anji. Mereka mendapat barang bukti baru terkait penggeledahan TKP di Bandung. (*/dn)

Baca Juga :  Gelar IAWP Pertama Kali, Kapolri: Indonesia Mampu Laksanakan Event Internasional di Tengah Pandemi