Polda Sumut kembali Grebek Sarang Narkoba, 15 Tersangka Positif Gunakan Narkoba

MEDAN, BiTNews.id – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan. Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Puluhan personil gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat Membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

Baca Juga :  Bupati Romi Lepas Jamaah Calon Haji Tanjab Timur

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP. M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengkonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani Pemeriksaan.

Baca Juga :  Bhayangkari Daerah Jambi Gelar Acara HKGB Ke - 69 Tahun 2021

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam Memberantas Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara

“Siapapun kita tindak tegas,” Selasa (30/1/2024)

Hadi juga menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-11 Bahas Tiga Ranperda Prioritas Pembangunan Inhil

“Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan,” pungkasnya.(Rais).