Jasa Raharja dan Samsat Kota Jambi Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Wajib Pajak

JAMBI, BITNews.id – Jasa Raharja bekerja sama dengan Samsat kota Jambi memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Layanan kesehatan gratis diperuntukkan utamanya bagi wajib pajak di mobil Samsat Keliling Kota Baru, Selasa (13/02/2024).

Strategi yang diambil ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayar pajak dan SWDKLLJ adalah memberikan reward berupa pelayanan kesehatan gratis dari Jasa Raharja bagi wajib pajak.

Baca Juga :  Sarjoni Hanafi Pastikan Tak Maju di Pileg 2024 Mendatang, Ini Alasannya

Giat pelayanan kesehatan gratis dari Jasa Raharja Jambi diadakan secara rutin setiap bulannya.

“Ini bukan kali pertama Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan Samsat dalam menggelar pelayanan kesehatan gratis. Kegiatan ini akan berlangsung secara rutin di masa yang akan datang dengan harapan masyarakat dapat memberikan feedback positif tentang layanan kesehatan gratis ini dan wajib pajak yang taat akan memperoleh peningkatan,” ujar Donny.

Baca Juga :  Pemdes Kota Raja Kembali Salurkan BLT DD untuk 2 Bulan Kepada 60 KK

Pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis ini tidak hanya di terminal atau stasiun, namun juga di tempat lain yang dianggap perlu sesuai dengan tujuan perusahaan terkait upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan angkutan penumpang.

“Upaya perusahaan dalam mencapai tujuan manajemen selain pencegahan perventif kecelakaan adalah peningkatan pendapatan sektor sumbangan wajib yang sejalan dengan pendapatan pajak kendaraan. Melalui pelayanan kesehatan gratis, perusahaan berharap dapat mencapai peningkatan pendapatan sumbangan wajib dan pajak karena masyarakat akan memperoleh reward,” jelas Donny.

Baca Juga :  DPRD Batang Hari Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025, Anggaran Naik Jadi Rp1,51 Triliun

Reward tersebut adalah pelayanan kesehatan gratis dari Jasa Raharja, yang mencakup tes tensi, konsultasi dengan dokter, dan tes darah seperti tes gula darah, kolestrol, atau asam urat. Dalam kerjasama dengan Bidokes Polda Jambi, masyarakat yang membayar pajak kendaraannya dapat memperoleh reward ini. (Sa)