Hasil Hitung Cepat, Paslon Prabowo-Gibran Menang Telak di Kabupaten Kaur

KAUR,BITNews.id – Berdasarkan survei dan pantauan hasil pencoblosan di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPK) yang tersebar di Kabupaten Kaur, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Gibran, berhasil meraih suara terbanyak di seluruh pelosok kabupaten.

Hasil survei dan penelitian perbandingan hitung cepat dari berbagai platform menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran mendominasi perolehan suara secara telak di Kabupaten Kaur.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Porak-Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

Pantauan langsung oleh awak media dilapangan, Kamis (15/02/2024), sejak awal penghitungan suara juga mengindikasikan hal serupa.

Suara untuk pasangan ini terus berkumandang di setiap TPS, dengan catatan bahwa total perolehan suara Prabowo-Gibran mencapai 55.427, yang diperkirakan mencapai persentase 70 hingga 80 persen, mengingat sebagian TPS di wilayah terpencil belum selesai terhitung.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Amin, hanya mampu memperoleh 14.466 suara atau sekitar 18 persen, sedangkan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar dan Mahpud, hanya mendapatkan 9.551 suara atau sekitar 12 persen.

Baca Juga :  Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Pada BPD Jambi

Data ini diambil dari hasil hitung suara di 434 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Kaur.

Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar di Kabupaten Kaur, totalnya mencapai 96.011, dengan jumlah suara sah sebanyak 81.444. Suara tidak sah dalam pemilihan presiden tercatat sebanyak 937, sementara jumlah pemilih yang golput mencapai 13.630.

Baca Juga :  Drama Pemuda Kebon IX Terhenti di Polsek Sungai Gelam, Kapolsek Sebut Dampak Judol

Dari gambaran ini, terlihat betapa tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Meskipun hasil hitung cepat telah dilaporkan dari lapangan, rekapan resmi dari sumber induk informasi masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Ptr)