Suimi Fales Tekankan Pentingnya Kolaborasi Stakeholder untuk Mengatasi Masalah Kehilangan PAD di Bengkulu

BENGKULU,BITNews.id – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengungkapkan keprihatinan terkait kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah provinsi Bengkulu pada tahun 2023. Temuan ini diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu, yang menyoroti kurangnya regulasi terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah setelah pengambilalihan aset kawasan Pantai Panjang dari Pemerintah Kota Bengkulu.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Vicon Bersama Dansat dan Kabalakrem Bahas Potensi Kerawanan Serta Netralitas TNI AD

Suimi Fales menyoroti pentingnya adanya langkah-langkah preventif agar kehilangan PAD tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Dia menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan PAD akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, namun hal ini memerlukan regulasi yang jelas terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Dalam pandangannya, Suimi Fales menegaskan perlunya kolaborasi antara stakeholder terkait untuk segera menyusun regulasi dan kebijakan yang memadai guna mengatasi masalah tersebut. Selain itu, dia menekankan bahwa pemerintah provinsi Bengkulu harus memastikan adanya kejelasan mengenai penyerahan kewenangan pengelolaan aset kawasan Pantai Panjang agar tidak terjadi kebingungan dan pengelolaan yang tidak optimal.

Baca Juga :  Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Lantik Pengurus Korpri Unit OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan Kecamatan se-Kabupaten Asahan

Suimi Fales juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk bertindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna menindaklanjuti permasalahan ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat dihindari kehilangan PAD di masa mendatang dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu dapat terus ditingkatkan.(Adv)