Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Pentingnya Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan Secara Rutin dan Berkala

BENGKULU,BITNews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengungkapkan bahwa sejumlah Rp 35 miliar telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 untuk pemeliharaan jalan. Rincian alokasi dana tersebut mencakup sekitar Rp 5 miliar untuk pemeliharaan rutin dan sekitar Rp 30 miliar untuk pemeliharaan berkala.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Pengeboran Minyak Ilegal ke Jaksa

Menurut Tejo, pemeliharaan rutin jalan akan difokuskan pada 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Prioritas pemeliharaan tersebut melibatkan perbaikan drainase atau saluran air yang berada di pinggir badan jalan. Tejo menjelaskan bahwa kurangnya kondisi drainase telah menyebabkan banjir dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di wilayah Kota Bengkulu.

Sementara itu, pemeliharaan berkala akan dilakukan di beberapa kabupaten/kota, seperti Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Lebong, dan Bengkulu Selatan. Tejo berharap bahwa pelaksanaan pemeliharaan jalan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Baca Juga :  SK Pemberhentian M Sanusi Keluar, Sah Bukan Lagi Komisioner KPU Jambi

Dalam tanggapannya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM menyoroti pentingnya pelaksanaan pemeliharaan jalan secara rutin dan berkala. Tantawi berharap agar realisasi pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan dengan tepat dan cepat, mengingat beberapa titik jalan provinsi memerlukan penanganan dalam bentuk pemeliharaan.

“Pemeliharaan jalan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kondisi jalan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan,” ujar Tantawi yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Bengkulu.(Adv)

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara dan Registrasi Kendaraan, Jasa Raharja Jambi Gelar Program 'Bercerita'