DPRD Bengkulu Ajukan Usulan Pemilu di Kampus untuk Fasilitasi Partisipasi Mahasiswa

BENGKULU,BITNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan kampus pada pemilihan umum mendatang. Usulan ini bertujuan untuk memfasilitasi partisipasi pemilih dari kalangan mahasiswa, demikian diungkapkan oleh Dempo pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Lakukan Pembangunan Berbasis Data

Menurut Dempo, melibatkan mahasiswa dalam proses demokrasi, terutama dalam Pemilu, sangat penting. Meskipun mahasiswa hanya dapat memilih untuk beberapa posisi seperti calon presiden (capres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), partisipasi mereka memiliki nilai signifikan dalam arah negara.

“Dengan menyediakan TPS di lingkungan kampus, diharapkan akan mempermudah para mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyuarakan hak suaranya,” ujar Dempo.

Baca Juga :  Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera Bulanan Tanggal 17 November 2023

Dempo juga mengajak Pemerintah dan KPU untuk mempertimbangkan usul tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. Dia menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa sebagai representasi suara generasi muda akan memberikan kontribusi penting dalam membangun negara yang lebih baik dan demokratis.

“Langkah seperti ini juga sejalan dengan semangat partisipasi aktif dalam proses demokrasi yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelas Dempo. Usulan tersebut menjadi sebuah langkah progresif dalam meningkatkan partisipasi politik mahasiswa dan mewujudkan pemilihan umum yang lebih inklusif.(Adv)

Baca Juga :  Al Haris: Pemprov Siapkan Langkah Strategis Kendalikan Inflasi