DPRD Bengkulu Alihkan Dana APBD untuk Subsidi Pupuk Organik

BENGKULU,BITNews.id – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Jonaidi SP telah mengambil langkah berani dengan mengalokasikan dana pokok pikiran (Pokir) APBD sebesar Rp1 miliar hingga Rp5 miliar untuk mensubsidi pengadaan pupuk organik. Keputusan ini merupakan dukungan konkret terhadap sektor pertanian di daerah tersebut.

“Pengalokasian dana APBD untuk mensubsidi pupuk organik adalah langkah strategis kami dalam mendukung petani, terutama yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi secara langsung,” ungkap Jonaidi.

Baca Juga :  Zoom Meeting Bersama Kalemdiklat Polri, Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Vaksinasi Serentak di Pelayangan

Pupuk organik dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi bagi petani. Selain memberikan solusi pengganti, pupuk organik juga memiliki manfaat positif bagi sistem pertanian secara keseluruhan, seperti perbaikan kualitas tanah, peningkatan unsur hara, dan dukungan terhadap pertanian berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP. MM (Dok Pitra)

Diharapkan, langkah ini akan membawa perkembangan berkelanjutan bagi sektor pertanian Bengkulu, sementara petani akan merasakan peningkatan kesejahteraan. Ini bukan hanya tentang peningkatan produksi pertanian, tetapi juga mengenai kualitas hasil pertanian dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Apresiasi Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh

Langkah progresif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertanian lokal dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan. Subsidi ini akan memberikan dorongan besar bagi pertanian di Bengkulu, menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.[Adv]