LANGKAT, BITNews.id – DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat Paripurna untuk mengeluarkan Surat Keputusan mengenai Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023. Rabu (17/4/2024),
Rekomendasi ini berisi catatan strategis yang merupakan saran, masukan, dan koreksi yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Edi Bahagia, membacakan rekomendasi yang mencakup pandangan dari berbagai komisi dan fraksi DPRD Langkat serta rekomendasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Langkat.
Beberapa poin rekomendasi strategis termasuk meningkatkan penurunan angka stunting, mendorong pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk menciptakan nilai ekonomis bagi masyarakat, menertibkan bangunan/kios tidak berizin di area museum, dan meningkatkan investasi baik lokal maupun asing di Kabupaten Langkat.
DPRD Langkat juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk menarik minat investor serta memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
Ada 39 SKPD yang menerima rekomendasi dari DPRD Langkat, termasuk berbagai dinas, badan, kantor, bagian, dan camat.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyampaikan harapannya agar rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Pj. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, mengapresiasi pandangan, tanggapan, dan masukan yang diberikan oleh DPRD Langkat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia berkomitmen untuk memperkuat pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 yang lebih adaptif terhadap aspirasi masyarakat.
Pj. Bupati Langkat juga berharap agar kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Langkat dapat terus terjaga dan ditingkatkan di masa mendatang.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala SKPD, dan undangan lainnya. (rais/Adv)
