Sekda Sapril Serahkan SPPT dan DHKP PBB Tahun 2024 Secara Simbolis

TANJABTIM, BITNews.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar acara penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Hasil Kepanjangtan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pemberian piagam penghargaan kepada para camat, lurah, dan kepala desa yang telah berhasil dalam upaya percepatan pelunasan pajak tersebut.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Sampaikan Santunan Korban Kecelakaan Kurang dari 24 Jam

Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur pada hari Selasa (30/4/24).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) beserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Timur, Sapril, yang didampingi oleh Kepala Bakeuda.

Baca Juga :  Pelindo Regional 2 Jambi dan Kejari Muaro Jambi Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

Dalam amanatnya, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, yang dibacakan oleh Sekda Sapril, mengucapkan terima kasih kepada camat, lurah, dan kepala desa yang telah berprestasi dalam mempercepat pembayaran pajak.

Sekda Sapril juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah berperan aktif dalam membayar pajak.

“Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang melibatkan aparat pemerintah mulai dari tingkat camat, lurah, hingga kepala desa dalam implementasinya,” tuturnya.

Baca Juga :  Sepuluh Perusahaan "Pelat Merah" Raih 4th Top Digital Corporate Brand Award 2023

Ia juga meminta kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk terus meningkatkan penerimaan pajak Bumi dan Bangunan, dengan harapan bahwa pencapaian pajak tersebut dapat memuaskan pada tahun 2024. (Adv)