Pemdes Kuala Dendang Gelar Musdesus Hasil Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa

BITNews.id  – Pemerintahan Desa Kuala Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, melaksanakan rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka menindaklanjuti hasil pemutakhiran pendataan berbasis SDGs Desa yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu.

Rapat kali ini menetapkan fungsi kerja pendataan dilapangan yang dilaksanakan oleh kelompok kerja (Pokja) pendataan berbasis SDGs Desa bekerjasama dengan kepala Dusun dan Ketua RT setempat.

Baca Juga :  Menteri Lingkungan Hidup Puji Komitmen Pemprov Jambi dalam Penanggulangan Karhutla

Rapat musyawarah tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kuala Dendang, Senin (28/6/21), dihadiri Kepala Desa Kuala Dendang Abdul Samad Syam, Sekdes Kuala Dendang, Rekky , Staf Desa, Ketua BPD, Yatno beserta anggota, Kepala Dusun dan Ketua RT se – Desa Kuala Dendang.

Kepala Desa Abdul Samad Syam  dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran para Bapak / Ibu BPD, Kadus dan RT se-Desa Kuala Dendang yang telah hadir pada Musdesus ini.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Tanjabtim, Pansus Berikan Catatan dan Rekomendasi Penting untuk Evaluasi Anggaran Tahun 2022

“Mari kita data kembali yang mana warga desa yang sudah pindah dan yang masih berdomisili di Desa kita ini,” ucap Kades Abdul.

Ia menjelaskan, dalam pendataan yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Desa bekerja sama dengan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat, dan hasil dari pendataan tersebut agar betul- betul valid.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Silaturahmi dengan Pengurus LAM Kepri Jelang Mubes ke-4

“Musdesus penetapan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs ini harus sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan. Pendataan yang valid dari petugas pendata yang sudah ditetapkan oleh Kepala Desa akan menjadi acuan dalam penetapan jumlah penduduk pada tahun ini, dan berpengaruh pada IDM Desa,” pungkasnya. ( Bahar Suro/adv)