Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar di Mandailing Natal

MEDAN, BITNews.id – Polda Sumut menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di kawasan Pengungab Tor Sihite, Desa Rao-Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (15/5/2024) lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan bahwa, penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memanfaatkan data satelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga :  Berhasil di Bidang Petanian dan Perkebunan, Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya

Penemuan ladang ganja ini merupakan bagian dari hasil Operasi Antik Toba 2024.

Agung juga mengungkapkan pentingnya polisi untuk bisa mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk yang berada di area pegunungan.

“Dulu, kami bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal. Namun, dengan perkembangan zaman dan kehadiran teknologi canggih, sangat membantu kami dalam menemukan ladang ganja yang sangat luas,” ujar Agung.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Yasinan Bersama Anak Panti Asuhan Bhadar Garuda Putih

Mantan Asops Kapolri ini juga menyampaikan bahwa selama 16 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024, mulai 1-16 Mei 2024, sebanyak 537 tersangka berhasil diamankan, termasuk dari jaringan, bandar, maupun pengedar narkoba.

“Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap jaringan narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Nyatakan Kasus Tri Wulansari Selesai Sesuai Mekanisme Hukum

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba berdampak pada penurunan angka kejahatan.

“Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan. Oleh karena itu, Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkas Agung. (Rais)