• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Bengkel Motor di Paal Merah Dijadikan Sarang Judi Togel, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Bitnews.id by Bitnews.id
30 Mei 2024
in Daerah, Hukrim, Peristiwa
Bengkel Motor di Paal Merah Dijadikan Sarang Judi Togel, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Dia Pelaku Judi Togel setelah diamankan polisi (dok.humas)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Aksi judi togel atau toto gelap, rupanya masih terjadi di Kota Jambi

Kasus judi togel ini diketahui dari ungkap kasus oleh personel Polsek Jambi Selatan.

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

Dua orang ditangkap, dalam dalam kasus judi togel ini, pada hari Selasa malam tanggal 28 Mei 2024, pukul 22.00.

Informasi yang didapat, penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Selatan II, Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Dua orang ditangkap personel Polsek Jambi Selatan. Keduanya berinisial DA (56) seorang sopir yang merupakan warga Jl Dharmapala Desa Kenon XI, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara satu orang lagi adalah pria berinisial RI (36) warga Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Informasi yang didapat, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang diterima Polsek Jambi Selatan.

Laporan itu menyebutkan, bahwa di sebuah rumah yang ada bengkel kendaraan bermotor di Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Paal Merah, ada aktivitas mencurigakan.

Dari situ, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, rupanya aktivitas di rumah tersebut adalah judi togel alias toto gelap.

Setelah memastikan lokasi, tim kemudian langsung ke rumah tersebut dan melakukan penggerebekan.

“Di sana, DA dan RI tertangkap tangan, dan tak bisa mengelak lagi. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan,” kata Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Kamis 30 Mei 2024.

Dari operasi itu, selain kedua pria tadi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya 24 blok kupon togel; satu buah stempel merk SSB; dua buah buku tafsir mimpi.

Kemudian, 12 lembar cek Kupon Togel yang sudah berisi tulisan angka; uang hasil penjualan Togel senilai Rp582.000; dua unit HP Merk Oppo; satu unit HP Merk Vivo; satu unit HP Merk Real Me; dan satu unit HP Merk Nokia.

“Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan di Polsek Jambi Selatan,” kata Kompol Amin.(Toy)

Next Post
Antisipasi Balap Liar di Kota Jambi, Jasa Raharja Bentang Spanduk “Tidak Ada Santunan untuk Kecelakaan Balap Liar”

Antisipasi Balap Liar di Kota Jambi, Jasa Raharja Bentang Spanduk "Tidak Ada Santunan untuk Kecelakaan Balap Liar"

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.