Komisi I DPRD Muaro Jambi Desak Pencairan Rapel Kenaikan Gaji Guru

MUAROJAMBI,BITNews.id – Anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi, Usman Halik, meminta kepada instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi dan BPKAD Muaro Jambi untuk segera mencairkan rapel kenaikan gaji para guru.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah secara resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS ini sudah berlaku mulai 1 Januari 2024. Namun, hingga saat ini para guru di Kabupaten Muaro Jambi masih belum menerima haknya tersebut.

Baca Juga :  Buka Lomba Perahu Tradisional, Gubernur Al Haris : Terima Kasih Telah Menjaga Tradisi Leluhur

“Kami minta Diknas jangan ditunda lagi pembayarannya. Harus disegerakan, jangan ada alasan kendala teknis lagi,” kata Usman, Selasa (30/04/2024).

Menurutnya, kenaikan gaji PNS ini sudah tertuang dalam undang-undang yang sudah semestinya untuk ditindaklanjuti. Jangan sampai, kata Dia, hanya para guru yang diperlambat pembayarannya sementara PNS di instansi lainnya sudah selesai.

Baca Juga :  Korem 042/Gapu Gelar Karya Bakti Serentak Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 di Kawasan Gentala Arasy

“Itu sudah masuk dalam undang-undang, anggarannya pun sudah disiapkan. BPKAD juga segera diselesaikan, jangan sampai guru-guru menunggu terus,” tegasnya lagi.

Dia menyebutkan, memang jumlah kenaikan gaji tersebut tidak seberapa. Namun, hal itu sangat berarti bagi para guru.

“Itu hak mereka, segera bayarkan. Jangan ada alasan lagi,” kata Usman lagi. (adv)

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan ke III