LANGKAT, BITNews.id – Menyusul surat dari Bupati Langkat nomor 900.1.15-322/BPKAD/2024 tertanggal 10 Juni 2024, dan setelah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat, rapat paripurna DPRD Langkat digelar untuk menyampaikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Langkat, Senin (24/6/2024).
Sesuai dengan ketentuan UU 23/2014, Kepala Daerah harus menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, melalui Sekda Amril, menyerahkan tiga dokumen dalam rapat paripurna tersebut, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.
Dalam penjelasannya, Sekda Amril menyampaikan bahwa sesuai Perda nomor 8 tahun 2023, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 2.381.349.446.793 dan Belanja Daerah sebesar Rp 2.617.868.920.533.
“Dari anggaran ini, terealisasi pendapatan sebesar Rp 2.425.687.575.352,20 (surplus), realisasi belanja Rp 2.416.731.548.098,61, sedangkan pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 239.519.473.740,27,” papar Sekda.
Sekda juga menjelaskan bahwa saldo akhir kas per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 245.585.037.737,02.
Setelah Sekda menjelaskan secara detail Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, setiap fraksi DPRD Langkat memberikan tanggapan dalam bentuk pandangan umum fraksi.
Pandangan umum fraksi dibacakan oleh:
- Sukardi dari Fraksi NasDem,
- Juriah dari Fraksi PDIP,
- Husein Sidik Tarigan dari Fraksi KPK,
- Syamsul Rizal dari Fraksi PAN,
- Risna Lela Sari dari Fraksi BPI,
- Edi Bahagia dari Fraksi Golkar,
- Simon Predi dari Fraksi Demokrat,
- Ibnu Hajar dari Fraksi Gerindra.
Semua pandangan umum fraksi terhadap isi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini akan dijawab oleh Pj Bupati Langkat pada rapat paripurna berikutnya. (Rais/Adv)
