Waka DPRD Jambi Akan Dianugerahi Gelar Adat dari Sultan Pakubuwono XIII

JAMBI, BITNews.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, B.A., S.Psi., M.Si., akan menerima penganugerahan gelar adat dari Keraton Surakarta Hadiningrat.

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Sultan Pakubuwono XIII ini akan disematkan di Kota Solo, menjadikan Pinto Jayanegara sebagai K.R.T. Pinto Jayanegara Hadiningrat, B.A., S.Psi., M.Si.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Tinjau Workshop Ecoprint dan Pewarna Batik Alami

Pinto menyampaikan terima kasih kepada Sultan Pakubuwono XIII atas gelar yang diberikan.

“Saya berharap penganugerahan ini menjadi motivasi dan penyemangat dalam menjalankan amanah yang dipercayakan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (11/7/2024).

Penyerahan gelar adat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2024 di Kota Solo, yang juga merupakan tempat tinggal Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih K.P. H. Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.

Baca Juga :  Wujud Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Polda Jambi Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Humas Polri

“InsyaAllah saya akan hadir. Ini suatu kehormatan bagi Jambi,” tambahnya.

Proses pemberian Gelar Adat Keraton Surakarta kepada K.R.T. Pinto Jayanegara Hadiningrat, B.A., S.Psi., M.Si., melalui proses yang panjang dan teliti, memakan waktu sekitar lima bulan dengan berbagai persyaratan dan pertimbangan.

Sebelumnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat juga telah memberikan Gelar Bangsawan kepada beberapa tokoh nasional, seperti Fadly Zon, Tri Rismaharini, Susi Pudjiastuti, Adhyaksa Dault, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Sutiyoso, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang kini bergelar Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Negara. (Adv)

Baca Juga :  Gubernur Ansar Ahmad Minta Mendag Dukung KEK, KPBPB, dan Pasar Rakyat di Kepri