Parmin Dilantik Jadi Anggota KPU Provinsi Jambi, Gantikan Sanusi

BITNews.id – Suparmin, akhirnya dilantik sebagai Anggota KPU Provinsi Jambi periode 2018-2023 di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (6/7/2021).

Parmin -sapaan akrab Suparmin- dilantik sebagai pengganti antar waktu atas nama M Sanusi yang telah mundur beberapa bulan lalu. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra via Zoom metting.

Baca Juga :  Pinto Pimpin BK DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke MKD DPR RI

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan, mengucapkan selamat bertugas kepada Parmin.

“Selamat bertugas serta tetap jaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Subhan kepada media, Selasa (6/21/2021).

Terpisah, Suparmin yang mantan wartawan salah satu koran di Jambi ini, mengucapkan terima kasih juga kepada semua pihak yang telah memberi dukungan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Kaur Setujui Penetapan Ranperda Tahun 2024

“Yang jelas siap bekerja dengan baik, menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas,” ungkap Parmin.

“Mohon dukungan dari semua pihak agar KPU Provinsi Jambi semakin baik,” tambahnya.

Parmin mengakui bahwa setelah rapat pleno tadi, ia dipercaya menjadi Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi.(daus)