Komisi 1 Stuba ke Sumsel Terkait LKPj Gubernur

BITNews.id – Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/7) Studi Banding (Stuba) ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan terkait Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2023.

Studi banding itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jam i, Hapis Hasbiallah serta dihadiri aeluruh anggota Komisi. Rombongan diterima langsung Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar serta Sekretaris Komisi 1, Chairul Madiah.

Baca Juga :  Dihadiri Tiga Mantan Gubernur Jambi-Anggota DPR RI, Ini Sederet Tokoh Jambi yang Hadiri Kampanye Akbar Haris-Sani di Bungo

Adapun maksud tujuan Stuba itu, yakni Komisi I DPRD Provinsi Jambi ingin mengetahui bagaimana cara dan pola persoalan komunikasi antara komisi dengan OPD serta terhadap LKPj Gubernur Jambi tahun 2023 dan bagaimana tindak lanjut Provinsi Sumsel atas rekomendasi DPRD.

“Hasil yg kita dapatkan dari Stuba ke DPRD Sumsel ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi untuk evaluasi kita dalam LKPj Gubernur Jambi,” kata Hapis.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid 19, Polda Jambi Perpanjang Pengetatan PPKM Skala Mikro

Ia juga berterima kasih kepada jajaran Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel dan berharap studi banding menjadi ajang untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan,” kata Hapis.(Adv)