• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Cegah Penyebaran Covid 19, Polda Jambi Perpanjang Pengetatan PPKM Skala Mikro

Bitnews.id by Bitnews.id
7 Juli 2021
in Daerah, Kabar TNI-Polri
Cegah Penyebaran Covid 19, Polda Jambi Perpanjang Pengetatan PPKM Skala Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro guna mencegah penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk, Selasa (7/7/21), mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Baca Juga:

Sosok Bripka Rahmada Akbari, Multifaset di Luar Kedinasan

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Nasional Kategori “Sangat Memuaskan”

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

HUT ke-61 Partai Golkar, Cek Endra Pimpin Ziarah di TMP Satria Bhakti

Dalam Inmendagri, Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebut Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Adapun pengetatan tersebut adalah :

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

10. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

“Dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dengan menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tutupnya.(hen)

Next Post
Al Haris Si Penjual Koran Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Al Haris Si Penjual Koran Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.