Cegah Penyebaran Covid 19, Polda Jambi Perpanjang Pengetatan PPKM Skala Mikro

BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperpanjang pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro guna mencegah penyebaran dan klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk, Selasa (7/7/21), mengatakan hal ini adalah tindak lanjut dari instruksi Mendagri No. 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Baca Juga :  Polda dan BNNP Jambi Bersinergi Cegah dan Memberantas Narkotika

Dalam Inmendagri, Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebut Kota Jambi termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan yang dimulai dari tanggal 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.

Adapun pengetatan tersebut adalah :

1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.

2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.

3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bupati BBS Serahkan Ambulans untuk Percepat Rujukan Pasien di Kumpeh Ilir

4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.

5. Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

7. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

8. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

Baca Juga :  Persit Kodam II/Swj Tampilkan Kreasi UMKM Khas Palembang untuk Program #PersitBisa

9. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

10. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

“Dalam memperketat PPKM Mikro, Polda Jambi kembali menjalankan Operasi Kontijensi Aman Nusa II Lanjutan dalam bentuk KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi dengan menerjunkan sebanyak 130 personel dari berbagai kesatuan,” tutupnya.(hen)