Respon Terhadap Kasus Bullying, SMP N 5 Tanjab Timur Adakan Deklarasi Anti-Bullying

TANJABTIM, BITNews.id – Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan oleh kasus bullying di beberapa sekolah yang menimbulkan luka bahkan cacat.

Menyikapi kekhawatiran tersebut, SMP N 5 Tanjung Jabung Timur di Pandan Jaya Geragai mengadakan deklarasi anti-bullying bersama komite sekolah dan Dinas Sosial Tanjung Jabung Timur, dengan materi yang disampaikan oleh Tim KPAI Provinsi Jambi di Aula SMP N 5, Jumat (19/07/2024).

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sapa Pemerintah Desa Penerima Bantuan Internet Desa

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah, diikuti penjelasan tentang bullying oleh narasumber dari Tim KPAI Provinsi Jambi.

Selanjutnya, perwakilan siswa membacakan komitmen anti-bullying yang kemudian diikuti oleh seluruh siswa yang hadir. Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh guru dan siswa.

Deklarasi anti-bullying adalah sebuah komitmen resmi yang diambil oleh individu, kelompok, sekolah, atau organisasi untuk melawan dan mencegah perilaku bullying.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Timur Setujui Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Anggaran 2022

Kepala SMP N 5, Bapak Abdullah M.Pd.I, menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Tanjung Jabung Timur dan Tim KPAI Provinsi Jambi yang telah memberikan penyuluhan tentang bullying.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran, membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah bullying,” ujarnya.

“Dengan kegiatan ini, semoga tidak ada lagi perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, terutama di SMP N 5 Tanjung Jabung Timur,” tutupnya. (Dn)

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jambi: Pengusaha Batubara Wajib Taati Aturan