MEDAN, BITNews.id – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 08:45 WIB.
Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Medan, yang terletak di Jalan Kejaksaan No. 37 Medan.
Dalam proses pendaftaran tersebut, pasangan Rico dan Zakiyuddin didampingi oleh Ketua Umum Partai Politik, pendukung, serta relawan.
Mereka mengisi absensi dan menyerahkan berkas pendaftaran di hadapan Ketua KPU Kota Medan.
“Alhamdulillah, proses pendaftaran berjalan dengan baik. Berkas kami dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan,” ujar Rico Tri Putra Bayu Waas.
Rico menambahkan bahwa mereka telah melakukan konsolidasi dengan partai pendukung untuk memantapkan strategi pemenangan dalam Pilkada mendatang.
“Kami bertekad meraih kemenangan dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, meskipun harus bersaing dengan pasangan calon lainnya,” tegas Rico.
Pasangan ini berkomitmen untuk bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Medan.
“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Kota Medan untuk mencapai Medan yang lebih baik,” pungkas Rico. (Rais)
