Wakil Ketua DPRD Junaidi Pimpin Rapat Paripurna, KUPA-PPAS Tahun 2024 Disetujui

MUAROJAMBI, BITNews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (15/08/2024). Rapat tersebut membahas Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Selain itu, rapat juga mencakup persetujuan dan penandatanganan KUPA-PPAS Tahun 2024.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Junaidi SE, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Haikal S.IP, serta dihadiri oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Menggelar Silaturahmi Bersama Toga, Tomas, Bintang Timur Indonesia dan HMPJ

Sekretaris DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Zakaria M.Si, membacakan surat masuk mengenai persetujuan dan penandatanganan KUPA-PPAS Tahun 2024 serta Ranperda RPJPD 2025-2045. Pidato pengantar dan materi rapat kemudian diserahkan oleh Bupati Muaro Jambi kepada Pimpinan DPRD, disertai dengan penandatanganan fakta integritas penyusunan dan pengesahan KUPA dan PPAS Tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Junaidi dalam sambutannya berharap agar materi sidang dapat disempurnakan melalui tahapan pembahasan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Junaidi juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan undangan yang telah hadir dari awal hingga akhir rapat.

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menjelaskan bahwa KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023. Ia mengungkapkan bahwa dinamika permasalahan meliputi perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi yang mengharuskan penyesuaian anggaran.

Baca Juga :  Rumah Aspirasi H Bakri Tinjau Program BSPS dan PISEW di Sungai Bahar

Najmi menambahkan bahwa penyampaian kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai KUPA-PPAS Tahun 2024 melibatkan tiga hal utama: perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, dan perubahan pembiayaan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa APBD murni 2024 dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi.

Pj Bupati juga meminta Sekda dan jajaran OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan, memastikan bahwa penggunaan dana efisien, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu, Najmi menyoroti pentingnya dokumen RPJPD 2025-2045 agar tidak hanya menjadi dokumen formal tetapi juga sebagai visi dan misi calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan mendatang.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Jasa Raharja Jambi Gencar Sosialisikan Pentingnya Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Ia berharap bahwa setiap calon bupati dan wakil bupati, didukung oleh partai masing-masing, dapat menekankan visi dan misi mereka sesuai dengan RPJPD untuk memastikan bahwa rencana pembangunan dapat terlaksana dengan baik. Rapat diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Tahun 2024 oleh Pj Bupati Muaro Jambi dan Ketua DPRD. (Adv)