MEDAN,BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk penguatan pengawasan internal dan kode etik perilaku penyelenggara menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 15 September 2024, di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Robby Effendi, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Sapran Daulay, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Nina Purnama Pasaribu, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai narasumber, hadir Muhammad Tio Aliansyah, SH., MH., Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, yang memberikan wawasan tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Peserta dalam rakor ini terdiri dari anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia serta Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kode etik dan pengawasan internal, guna memastikan pemilihan yang transparan dan akuntabel di provinsi ini. (M. Rais)








Discussion about this post