• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Bitnews.id by Bitnews.id
20 September 2024
in Daerah, Politik
KPU Sumut Buka Perekrutan 176.561 Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga:

Tak Lagi Gelap Gulita, Group PT SAS Pasang 40 Titik Lampu Jalan di Kabupaten Sarolangun

Lemkapi Anugerahkan Penghargaan Presisi Award untuk Kapolda Jambi

Nikmati Staycation Seru di Rumah Kito Jambi dengan Kamar Tematik Astronot hingga Dinosaurus

Wagub Sani Tinjau Persiapan Lokasi MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi

MEDAN,BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara bersama jajarannya membuka perekrutan sebanyak 176.561 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Perekrutan ini mencakup seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, menyampaikan informasi ini kepada media, Rabu (18/9). Ia menekankan kepada 33 KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan perekrutan KPPS secara profesional.

“Dari total kebutuhan, 176.561 orang akan bertugas di 25.223 TPS yang tersebar di 33 kabupaten/kota,” ujarnya.

Robby juga menegaskan agar jajarannya tidak merekrut calon KPPS yang memiliki catatan buruk selama bertugas pada Pemilu sebelumnya.

“Untuk Pilkada 2024, kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS. Catatan tersebut harus diperhatikan, terutama bagi mereka yang pernah bertugas sebagai KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robby mengimbau masyarakat untuk melihat persyaratan pendaftaran sebagai petugas KPPS di Kantor Lurah atau Kepala Desa terdekat.

“Masyarakat juga bisa mencari informasi dan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat,” tambahnya.

Berikut adalah jadwal tahapan rekrutmen KPPS pada Pilkada Serentak 2024:

  • 17-21 September: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
  • 17-28 September: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
  • 30 September-5 Oktober: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
  • 5-7 Oktober: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
  • 7 November: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS.
  • 7 November-8 Desember: Masa kerja KPPS, di mana setelah dilantik akan dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk KPPS yang dinyatakan lulus.

“Adapun gaji untuk KPPS pada Pilkada Serentak 2024 ini, yaitu Ketua KPPS sebesar Rp900.000 dan Anggota KPPS Rp850.000,” papar Robby. (M. Rais)

Next Post
Gravel Ungkap Rahasia Rumah Tahan Gempa: 7 Hal yang Wajib Dicek di Rumah Anda

Gravel Ungkap Rahasia Rumah Tahan Gempa: 7 Hal yang Wajib Dicek di Rumah Anda

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.