MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024. Dalam acara tersebut, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung oleh partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB, dan Perindo mendapatkan nomor urut 1.
Pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, yang didukung oleh PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh, dan PBB, mendapatkan nomor urut 2. Sementara itu, pasangan Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis, yang diusung oleh PKS, memperoleh nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan di Hotel Selecta Medan pada Senin malam, 23 September 2024. Rapat pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, yang meminta Komisioner KPU lainnya, Taufiqqurahman Munthe, untuk membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut.
“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mutia Atiqah.
Dalam kesempatan itu, Taufiqurrahman Munthe juga membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian. Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU Medan.
Pasangan pertama yang mengambil nomor adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, disusul oleh pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, serta Hidayatullah dan A. Yasyir Ridho Loebis.
Saat pengambilan nomor antrean, Zakiyuddin mengambil nomor 6, diikuti Abdul Rani yang mendapat nomor 4, dan A. Yasyir Ridho yang memperoleh nomor 14.
“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” jelas Munthe.
Setelah pengundian, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani memperoleh nomor urut 2, sementara Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap mendapat nomor urut 1, dan Hidayatullah serta A. Yasyir Ridho Loebis mendapatkan nomor urut 3. (Rais)








Discussion about this post