Tiga Pengedar Narkoba Jaringan H Kembali Diringkus Tim Gabungan, Satu Diantaranya Mr. T

JAMBI,BITNews.id – Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto dalam konferensi Persnya di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi pada Jum’at, (11/10/2024) menjelaskan bahwa, tim gabungan tersebut kembali mengamankan 3 orang pelaku pengedar Narkotika di Jambi.

Baca Juga :  Per April 2024, Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

“Tiga pelaku pengedar Narkotika yang telah diamankan hari ini yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.

Dikatakan Kombes Pol. Mulia Prianto bahwa tim saat ini masih melakukan penelusuran dilapangan untuk mengumpulkan barang bukti dan para pelaku akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Sambutan Hangat Jenderal Dudung dalam Kunjungan Kehormatan Kepala Staf AD Australia

“Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya yaitu T dan A masih masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan kemarin di Jakarta,” ungkap Mulia Prianto.

Sejauh ini tim gabungan telah mengamankan 9 orang yang merupakan kelompok tersebut. Kemarin 2 orang di Jakarta, 4 di Kota Jambi dan hari ini 3 orang pelaku lagi diamankan di Kota Jambi.

Baca Juga :  Jadi Desa Wisata Rintisan Terbaik ADWI 2023, Gubernur Ansar: Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi

“Pemberantasan peredaran Narkoba ini merupakan komitmen dan atensi tegas dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono yang telah berpesan ke seluruh jajaran Polda Jambi untuk bersama-sama berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Jambi. Polda Jambi tentunya akan berupaya maksimal sehingga Provinsi Jambi segera bersih dan bebas dari Narkoba,” tutup Kabid Humas Polda Jambi. (Hn)