JAMBI, BITNews.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi yang telah berhasil menangkap bandar narkoba terbesar di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat. Menurutnya, keberhasilan Tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap gembong narkoba berisinial H dan jaringannya merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat adat Kota Jambi.
“Saya, mewakili seluruh pengurus LAM Kota Jambi dan masyarakat, merasa bangga dan salut atas kerja keras Polda Jambi dan Mabes Polri yang telah berhasil menangkap bandar narkoba terbesar di wilayah ini,” ujar Datuk Aswan, Jumat (11/10/2024).
Ia menambahkan, penangkapan ini diharapkan menjadi awal dari upaya yang lebih kuat dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.
Datuk Aswan juga berharap pada Kapolda Jambi untuk terus mengambil langkah tegas dalam mengejar dan menangkap pelaku-pelaku lainnya yang masih beroperasi.
“Kami berharap Kapolda Jambi terus konsisten dalam melaksanakan tindakan konkret untuk menumpas jaringan narkoba di Jambi. LAM Kota Jambi siap menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi,” tutup Datuk Aswan.
Diketahui, Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi saat ini memberantas jaringan Ratu Narkoba Jambi yang meresahkan masyarakat.
Hingga kini, tim gabungan telah mengamankan sembilan tersangka yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2024, terhadap Helen dan orang kepercayaannya, Didin, di Jakarta.
Kemudian, pada Kamis, 10 Oktober 2024, tim gabungan kembali menangkap empat kaki tangan Helen berinisial C, CH, Y, dan A. Tak berhenti di situ, pada Jumat, 11 Oktober 2024, tim gabungan berhasil menangkap tiga orang lagi, yaitu Tikui (saudara Helen), Ameng, dan seorang pria berinisial M. (Red)
