Gercep! Tak Sampai 24 Jam, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta ke Ahli Waris Korban Laka Kereta Bekasi

JAMBI,BITNews.id – Respons cepat ditunjukkan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi dalam menangani musibah kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, santunan meninggal dunia langsung diserahkan kepada ahli waris korban, Rabu (29/4/2026).

Korban diketahui bernama Nur Alimatun Citra Lestari, warga Kota Jambi. Santunan diserahkan kepada ayah kandung korban, Ruslan, selaku ahli waris yang sah, yang beralamat di Jalan Camar 2 No. 33 RT 013/000, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.

Baca Juga :  Pilih Gubernur yang Sudah Berbuat Untuk Jambi, Maro Sebo Ulu Bersama Haris-Sani

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jambi, A A Ngr Agung Abimanyu, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Penyerahan santunan sebesar Rp50 juta dilaksanakan secara langsung bersama Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara sekaligus sinergi pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Lakukan Kunjungan ke Paguyuban Krida Turonggo Setto dan Wahyu Budoyo

Proses penyerahan santunan berlangsung lancar, tertib, dan penuh empati. Suasana haru menyelimuti kegiatan yang turut dihadiri keluarga korban, rekan-rekan almarhumah, perwakilan media cetak dan elektronik, serta masyarakat sekitar.
Kecepatan penyerahan santunan ini kembali menegaskan peran strategis Jasa Raharja sebagai garda terdepan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan.

Dengan prinsip pelayanan cepat, tepat, dan humanis, Jasa Raharja memastikan bahwa hak korban dan ahli waris dapat diterima tanpa hambatan administratif yang berbelit.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Rutin

Momentum ini sekaligus menjadi bukti konkret bahwa negara hadir melalui Jasa Raharja dalam setiap musibah yang dialami masyarakat, memberikan kepastian perlindungan serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (*)