Satgas TMMD 122 Kodim Kediri Gelar Sosialisasi Kadarkum di Desa Pagung

BITNews.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri kembali mengadakan kegiatan non-fisik berupa sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Rabu (23/10/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Pagung melalui kerja sama antara Satgas TMMD 122 dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri.

Sosialisasi Kadarkum ini diikuti oleh warga serta perangkat Desa Pagung, dengan menghadirkan berbagai narasumber yang membawakan materi hukum dan kebangsaan. Ketua Pengadilan Agama, Muslich, S.Ag., M.H., memberikan paparan mengenai hak-hak sebelum dan sesudah perceraian; Kejaksaan Negeri Kediri, Bayu A.R., mengupas topik pornografi dan judi daring; BNN Kediri, Alfred S. Wirayudha, membahas pencegahan narkoba; serta Lettu Inf Iskak Sukarman yang menyampaikan materi wawasan kebangsaan. Tak ketinggalan, Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan, S.T., menyampaikan materi tentang kesadaran hukum.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Batanghari, Edi Purwanto Cek Pembangunan Turap

Lettu Inf Iskak Sukarman, Perwira Koordinator Umum Satgas TMMD 122, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap semakin banyak warga, khususnya di Desa Pagung, yang sadar dan patuh terhadap hukum, sehingga dapat melindungi diri dari berbagai kejahatan seperti narkoba, judi online, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas 2024

Lebih lanjut, Iskak Sukarman menambahkan bahwa sosialisasi Kadarkum ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan non-fisik yang diselenggarakan oleh Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di berbagai bidang.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kediri, Dwi Sudiartanti, S.H., M.H., turut mengapresiasi inisiatif TMMD 122.

“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini. Kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bela negara masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Keselamatan Pemudik, Kapolri Tekankan Kesehatan Sopir dan Kelaikan Bus

Sementara itu, Pj. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan, S.T., menyatakan bahwa program TMMD memiliki banyak fungsi strategis.

“TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memberdayakan sumber daya manusia. Kami sangat mendukung program sinergi lembaga pemerintah yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat sangat penting, karena ketertiban, keamanan, dan kondusivitas wilayah akan lebih baik tercipta melalui pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak hukum dan dapat menjalankan kewajiban serta hak-hak mereka sebagai warga negara dengan baik.(*)