Diduga Tak Miliki Izin, Anggota DPRD Muaro Jambi Sidak ke Pabrik AMP

JAMBI, BITNews.id – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Robi Ramadan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT. Jambi Energi Cemerlang, Senin pagi (28/10/2024).

Pabrik yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, ini diduga tidak memiliki izin operasional dan aktivitasnya meresahkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan serta pencemaran udara.

Baca Juga :  Tanggul Sungai Cidurian Jebol, Dua Wilayah di Bandung Terendam Banjir

Sidak dilakukan untuk mengantisipasi dampak lingkungan serta memastikan legalitas pabrik AMP tersebut. Selain itu, Robi Ramadan menyoroti komitmen perusahaan terkait perbaikan jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material, mengingat lokasi pabrik yang berada di depan Bumi Perkemahan Jambi (Buper Jambi) kerap menimbulkan polusi udara.

Usai sidak, Robi Ramadan menyampaikan bahwa dirinya belum bertemu pihak perusahaan untuk memverifikasi surat perizinan dan dokumen pendukung lainnya terkait pendirian pabrik AMP di dekat kawasan Buper Jambi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Seluma Reses Kecamatan Sukaraja dan Air Periukan

“Pabrik AMP ini ternyata sudah beroperasi kurang lebih satu tahun. Kami akan mengecek perizinannya, mengingat lokasinya yang berada di depan komplek perumahan Buper Jambi,” ujar Robi Ramadan.

Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perusahaan dan instansi terkait untuk mempertanyakan legalitas pendirian pabrik di kawasan tersebut.

“Saat ini, di lokasi hanya ada pekerja. Kami akan menunggu itikad baik pimpinan pabrik AMP untuk duduk bersama, karena jalan ini baru saja dibangun oleh Presiden Jokowi. Kerusakan jalan akibat mobil pengangkut material perusahaan ini harus segera ditangani,” tegas Robi Ramadan. (Dn)

Baca Juga :  Terima Hasil PSU Pilgub Jambi, Tim CE-Ratu Nyatakan Tidak Ada Gugatan Ke MK