Abu Janda Diperiksa Senin, Bukti Bareskrim Polri Upaya Hadirkan Hukum Berkeadilan

BITNews.id – Bareskrim Polri direncanakan akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2/2021). Pemanggilan Abu Janda didasari laporan Medya Rischa terkait dugaan ujaran SARA, juga penistaan agama karena Abu Janda sempar berujar “Islam arogan”.

Pemanggilan itu terkonfirmasi melalui Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Slamet Uliandi.

“benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda), untuk pemeriksaan (dijadwalkan) hari Senin,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga :  Jend Pol Listyo Sigit : Perlunya Peningkatan Soliditas dan Sinergitas TNI Polri

Sebelumnya, melalui akun twitternya, Abu Janda berkicau “Islam arogan. Kicauan itu merespon kicauan Tengku Zulkarnain yang menyebutkan salah satu contoh arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika Selatan, dan melanjutkan kicauan dengan mengatakan tidak boleh ada arogansi dari minortas ke mayoritas demikian juga sebaliknya.

Merespon laporan dari masyarakat, Bareskrim Polri bergerak cepat untuk menghadirkan hukum kepada seluruh masyarakat. Gerak cepat Bareskrim sama halnya dalam menangani ujaran SARA di medsos yang dilakukan Amboroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga :  Budi Setiawan Apresiasi Capaian Medali Perak Atlet Senam Jambi di PON Aceh-Sumut

Gerak cepat Bareskrim untuk memeriksa Abu Janda, jelas memtahkan anggapan bahwa ada orang-orang tertentu yang tidak bisa disentuh oleh aparat penegah hukum. Hal ini searah dengan komitmen Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit dalam upaya menciptakan hukum yang berkeadilan, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun tetap dilakukan secara humanis.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Plt Bupati Tanjabtim Tekankan Pentingnya Nilai Kepahlawanan

Selain itu, jika nantinya hasil pemeriksaan terhadap Abu Janda terbukti merupakan ujaran SARA yang megancam persatuan, sudah pasti tindakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku akan diterapkan. (hen/adv)