MUAROJAMBI, BITNews.id – Pj Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, memimpin apel siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2024 yang digelar di Lapangan Bupati, Bukit Cinto Kenang, Kamis (4/7/2024) sore.
Apel tersebut dihadiri oleh TNI-Polri, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Ketua DPRD Muaro Jambi, kepala OPD di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, para camat, pimpinan perusahaan, serta undangan lainnya.
Sebelum apel dimulai, Pj Bupati Raden Najmi mengecek kesiapan peserta dan peralatan penanggulangan kebakaran, termasuk kendaraan operasional.
“Dalam apel siaga hari ini, kita berkumpul untuk meneguhkan kesiapan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Najmi dalam sambutannya.
Najmi menyoroti bahwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muaro Jambi selama ini telah menyebabkan kerugian besar, baik materiil maupun nonmateriil. Berdasarkan informasi BMKG Provinsi Jambi, puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Juni hingga Agustus 2024, yang meningkatkan potensi terjadinya karhutla.
“Potensi karhutla seiring dengan datangnya musim kemarau harus diantisipasi. Saya mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada, proaktif, dan melakukan sosialisasi pencegahan agar tidak ada kejadian karhutla di tahun 2024,” tegas Najmi.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Muaro Jambi, hingga April 2024 tercatat empat kasus karhutla di Desa Rondang, Kecamatan Kumpe; Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko; Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo; dan Desa Lepat Panjang, Kecamatan Kumpe.
“Saya menekankan pentingnya langkah konkret dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, TNI, Polri, pihak swasta, dan masyarakat,” tambahnya.
Najmi mengimbau OPD terkait untuk terus meningkatkan koordinasi, melakukan patroli rutin, dan memaksimalkan sosialisasi pencegahan. Ia juga meminta perusahaan, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, untuk memiliki peralatan dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam penanganan kebakaran.
“Pemantauan lapangan dan evaluasi kesiapan personel serta sarana prasarana harus terus dilakukan. Perusahaan perkebunan di lahan gambut wajib memiliki peralatan dan SDM yang siap menghadapi kebakaran,” lanjut Najmi.
Pj Bupati juga menekankan perlunya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Saya meminta aparat penegak hukum fokus pada upaya hukum terhadap pelaku pembakaran agar ada efek jera,” ujarnya.
Ia meminta para camat dan kepala desa untuk segera bertindak jika menemukan titik api di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada dinas terkait.
“Saya mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanggulangan bencana, sehingga risiko kebakaran dan bencana lainnya dapat diminimalkan di Kabupaten Muaro Jambi. Saya berharap sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat terus diperkuat,” pungkasnya. (Adv)
