KPU Medan Hadiri Rakor Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Badan Adhoc Pilkada 2024

Medan, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri rapat koordinasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Badan Adhoc pada Pilkada 2024. Acara ini sekaligus menjadi momen penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (14/11/2024).

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atigah, turut hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh anggota KPU Medan, Bobby Niedal Dalimunthe dan M. Taufigurrohman Muthe, serta Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kota Medan, Ramdani Agustina Harahap.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Kedua LPKNI vs Tiga Kementerian Hari Ini Berlanjut, Ini Kata Ketum LPKNI

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Robby Effendi, dan Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi, Nina Purnama Pasaribu. Selain itu, perwakilan KPU kabupaten/kota se-Sumatera Utara mengikuti kegiatan ini secara daring.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi Badan Adhoc, yang berperan penting dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (Rais)

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergitas, Kapolda Kunjungi Kantor BNN Provinsi Jambi