Tim Gabungan Polda Jambi Dapati Peralatan Pembalakan Liar di Kawasan Hutan Produksi Muaro Jambi

BITNews.id – Tim gabungan Polda Jambi menemukan rakit Illegal Loging sepanjang kurang lebih 500 Meter (M) sebanyak 3 rangkaian dan sawmil yang digunakan oleh pelaku pembalak liar / illegal loging di Kawasan Hutan Produksi terbatas Kab. Muaro Jambi.

Selain itu, kata Kabid Humas, Kombes Pol. Mulia Prianto, pihaknya juga mendapati pompong / speed yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu ilegal.

Baca Juga :  Enam Polda Jadi Prioritas Tangani Karhutla

Ini ketahui saat tim melakukan patroli udara dalam rangka antisipasi Karhutla 2021.
“Giat tersebut dilakukan tim pada Jum’at 12 Maret kemarin pukul 20.00 WIB s/d 06.00 WIB pagi tadi”, ujarnya, Sabtu (13/3/2021).

Tim gabungan terdiri dari Kapolres Muaro Jambi bersama Anggota Satreskrim, Satsabhara, Polsek Kumpeh Ilir, dan di bantu oleh Personel Ditpolairud dan Sat Brimob Polda Jambi.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KNPI, Irjen Pol Rachmad: Polri Siap Bersinergi

“Kegiatan akan dilanjutkan oleh Tim selanjutnya untuk menarik rangkaian kayu keluar alur menuju Km 17 untuk dijadikan material sekat kanal”, pungkasnya. (hen)