MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengadakan pelepasan distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Distribusi logistik ini dilakukan ke kecamatan dan kelurahan di wilayah Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, kepada wartawan di area pergudangan KPU Kota Medan, yang terletak di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Labuhan, Kota Medan, pada Sabtu, 23 November 2024.
“Hari ini, KPU Kota Medan melaksanakan pelepasan distribusi logistik Pilkada 2024. Distribusi ini dimulai dari gudang KPU ke kecamatan dan kelurahan. Proses distribusi akan berlangsung mulai 23 hingga 25 November 2024. Setiap harinya, logistik akan didistribusikan ke tujuh kecamatan. Mengingat Kota Medan memiliki 21 kecamatan, maka distribusi logistik diharapkan selesai dalam tiga hari,” jelas Mutia.
Pada hari pertama, distribusi dilakukan ke tujuh kecamatan, di antaranya Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, dan Medan Baru.
Logistik yang didistribusikan meliputi surat suara, kotak suara, bilik suara, alat pencoblosan, tinta, serta perlengkapan lainnya yang diperlukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir dalam acara pelepasan distribusi logistik Pilkada tersebut, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Waka Polres Belawan, Kabag Ops Polres Belawan, perwakilan Dandim 0201/BS Medan, Pasiop, Kesbangpol Medan, dan Bawaslu Kota Medan. (Rais)
