Studi Banding ke Sumbar, DPRD Jambi Bahas Ranperda Infrastruktur Berkelanjutan

JAMBI, BITNews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif terkait pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, H. Yahya, S.Pdi diterima langsung oleh Plt Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  FKPT Jambi Gelar Ekspresi Indonesia Muda Sasar Milenial, Prof Asad: Cegah Intoleransi Sejak Dini

Dalam pertemuan tersebut, H. Yahya menyampaikan agar Ranperda terkait pembangunan infrastruktur berkelanjutan dapat segera diterapkan di Provinsi Jambi.

“Perda serupa sudah diterapkan di Sumatera Barat sejak Januari 2023. Dengan hasil studi ini, kami optimistis bisa membawa Ranperda ini menjadi Perda di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Tanjab Timur Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat

H. Yahya, juga mengapresiasi sambutan positif dari pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Barat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengalaman yang dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Semoga Ranperda ini segera terwujud demi kepentingan masyarakat Jambi,” tambah H. Yahya.

Ia berharap hasil kunjungan ini dapat mempercepat proses legislasi Ranperda yang sedang dirancang.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Timur Ikuti Rakor Perkuat Penanganan Covid-19 Secara Virtual

Langkah ini merupakan salah satu upaya DPRD Provinsi Jambi untuk mengadopsi kebijakan yang telah terbukti efektif di daerah lain, guna mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Turut hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, H. Yahya, serta sejumlah anggota Bapemperda lainnya. (Adv)