Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Perusak Kotak Suara di Sungai Penuh, 4 Masih DPO

JAMBI,BITNews.id – Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, berhasil menangkap 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di TPS Kota Sungai Penuh.

Hal tersebut dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira dalam konferensi pers nya di Polres Kerinci pada Minggu, (01/12/2024).

“Semalam tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku pengerusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, 4 pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial EP, AI, IP, dan R. Penangkapan pelaku tersebut terjadi pada Sabtu, (30/11) dini hari,” jelas Andri Ananta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas di SMAN 2 Muaro Bungo

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum bahwa pelaku EP berhasil diamankan di wilayah Polres Solok Selatan, sedangkan pelaku AI, IP dan R diamankan di wilayah Kayu Aro.

Dikatakannya bahwa dari 9 tersangka sudah ada 5 orang tersangka yang berhasil diamankan. 1 orang pelaku berinisial HH telah menyerahkan diri sendiri ke Polres Kerinci pada Kamis, (28/11) lalu.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Ajak Penggiat Medsos Cegah Hoax di Pemilu 2024

5 orang pelaku akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

“Masih ada 4 tersangka lagi yang masih dalam pengejaran, kepada masyarakat diminta kerjasamanya, untuk melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini,” tutupnya. (red)