Sekda Tanjab Timur Dampingi Pjs Gubernur Jambi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada 2024

TANJABTIM, BITNews.id – Sekda Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sapril, mendampingi Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, dalam rapat koordinasi pemantauan kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Kabupaten Tanjabtim pada Kamis (14/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Rumah Dinas Bupati Tanjabtim dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Tanjabtim, Pabung 0419/Tanjab, sejumlah PJU Polres Tanjabtim, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.

Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Tanjabtim beserta komisionernya, perwakilan Kejari Tanjabtim, serta kepala OPD dari Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabtim.

Baca Juga :  Konsultasi ke Dewan Pers, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sapril menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada 2024, termasuk pemberian hibah dari Pemkab Tanjabtim untuk mendukung kegiatan tersebut. Hibah sebesar Rp 32.016.294.000 akan dialokasikan untuk KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri.

Namun, dalam sambutannya, Sapril juga menyampaikan beberapa kritik terhadap KPU Tanjabtim, yang menurutnya kurang transparan dalam berbagi informasi. Salah satunya, ia menyoroti lambatnya penyampaian informasi terkait logistik Pilkada yang sudah sampai di Kabupaten Tanjabtim.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu : Tugas Operasi adalah Kehormatan dan Kebanggaan Bagi Prajurit

“Saya baru tahu hari ini bahwa logistik sudah sampai. Apa salahnya memberi informasi lebih awal, seperti memberi tahu kalau logistik sudah siap,” ujar Sapril dengan tegas.

Sapril menambahkan, pentingnya kolaborasi, sinergi, dan koordinasi yang baik antara semua pihak untuk memastikan kelancaran persiapan Pilkada. Ia menyatakan bahwa informasi seperti jumlah pemilih dan TPS seharusnya dapat diakses tanpa harus diminta secara resmi.

“Setidaknya tembusan informasi itu harus diberikan kepada Bupati setempat. Ini penting agar kita bisa bersama-sama mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan regulasi, jujur, adil, dan sukses,” katanya.

Baca Juga :  KPU Batang Hari Umumkan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati Pilkada 2024

Selain itu, Sekda Sapril juga mengungkapkan bahwa kantor sekretariat Bawaslu dan KPU Tanjabtim saat ini masih menempati bangunan milik Pemkab Tanjabtim. Ia berharap, setelah pelaksanaan Pilkada, kedua instansi tersebut dapat segera membangun gedungnya sendiri.

“Mudah-mudahan, setelah Pilkada selesai, Bawaslu dan KPU Tanjabtim bisa memiliki gedung yang mandiri dan tidak lagi menumpang,” pungkas Sapril. (Adv)