Ops Pekat Siginjai II 2024, Satu Pasangan Diluar Nikah Terjaring Razia

JAMBI, BITNews.id – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, Tim Gabungan Polda Jambi kembali menggelar razia Operasi Pekat Siginjai II 2024.

Razia ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan kos -kosan di Kota Jambi pada Minggu (15/12/2024) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada tamu Hotel dan pengunjung tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Kunjungan ke Merangin, Kapolda Jambi Ajak Personel Jauhi Pelanggaran dan Jaga Marwah Polri

Kasub Satgas Tindak Operasi Pekat Siginjai II 2024, AKP Rico Antomi, S.H., menyampaikan bahwa, dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari tiga wanita dan satu pria.

“Malam ini, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami-istri serta dua orang lainnya yang diduga mengonsumsi zat adiktif. Saat ini, kami masih mendalami jenis zat yang dikonsumsi, apakah berupa narkoba jenis ekstasi atau sabu,” ujar Rico.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan PT PNM Jambi Tandatangani Komitmen Bersama Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan narkoba, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk pengembangan lebih lanjut.(Toy)