BANDUNG, BITNews.id – Perseteruan dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono akhirnya mencapai titik terang.
Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan PMI periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Jusuf Kalla.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada perwakilan pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK pada Jumat (20/12/2024), di Kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dengan pengesahan ini, polemik yang sempat mengganggu roda organisasi PMI diharapkan dapat berakhir, dan organisasi kemanusiaan ini dapat kembali fokus menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Palang Merah Indonesia (PMI) didirikan pada 17 September 1945, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Organisasi ini lahir sebagai wujud komitmen bangsa dalam memberikan bantuan kemanusiaan tanpa memandang latar belakang agama, ras, atau golongan.
PMI menjadi mitra penting dalam berbagai misi kemanusiaan, termasuk penanggulangan bencana, penyediaan darah, hingga pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, perjalanan PMI tidak selalu berjalan mulus. Seiring dengan dinamika organisasi, perselisihan internal pun sempat terjadi, termasuk polemik dualisme kepemimpinan yang mencuat menjelang akhir periode 2019-2024.
Perseteruan antara Jusuf Kalla, yang telah lama menjabat sebagai Ketua Umum PMI, dengan Agung Laksono, akhirnya diselesaikan melalui pengesahan kepengurusan baru oleh Kemenkumham.
Dengan terpilihnya Jusuf Kalla untuk memimpin kembali PMI, diharapkan organisasi ini dapat terus menjaga eksistensinya sebagai garda terdepan dalam misi kemanusiaan di Indonesia.(Arlga)
Discussion about this post