Ketua KPU Blitar : Penetepan Paslon Terpilih Rijanto-Beky Sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI

BLITAR, BITNews.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan pasangan nomor urut 1 Rijanto- Beky sebagai calon bupati dan wakil bupati Blitar terpilih dalam pilkada 2024 di Hotel Puri Perdana, Kamis (9/1/2025)

Ketua KPU, Sugino menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka hari ini adalah terkait penetapan calon terpilih hadil pilkada Blitar 2024.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Sambut Hangat Kedatangan Kajati Jambi

“Rapat Pleno Terbuka ini kami gelar terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Blitar Rianto – Beky sebagai paslon terpilih dalam pilkada 2024,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa penetepan paslon terpilih ini sesuai dengan SK KPU RI, bahwa pasangan nomor urut 1 sebagai paslon terpilih.

“Penetapan paslon nomor urut 1 ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Republik Indonesia. Di mana keputusan tersebut menetapkan pasang Rianto – Becky sebagai paslon terpilih,” tambahnya.

Baca Juga :  Farenza Garden Kantongi HKI, Perkokoh Branding Wisata Unggulan Jangkat

Tidak lupa pula, Sugino juga mengucapkan banyak trima kasih atas kedua paslon yang telah berhasil mewujudkan pemilu damai selama pilkada 2024.

“Saya berterima kasih banyak bagi kedua belah pihak dan yang terkait atas kerjasamanya dalam mewujudkan pilkada damai. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa dalam momentum pilkada kemaren berjalan aman dan damai,” ujarnya.

Baca Juga :  Inspeksi Mendadak Sekda Kabupaten Muaro Jambi: Harga Bahan Pokok Terkendali Jelang Idul Adha 1444 H

Sebagai penutup, tidak lupa dia menyampaikan selamat kepada pasangan nomor urut 1 atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.(ddt)