KPU Tetapkan Ansar-Nyanyan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Pilkada 2024

KEPRI,BITNews.id KPU Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024.

Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno yang digelar KPU Kepri, pada Kamis (9/1) di TCC Aston Tanjungpinang.

Pasangan Ansar-Nyanyang berdasarkan hasil rekapitulasi meraup suara paling banyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan  memperoleh 450.109 suara.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Sales ini Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar Rp 58 Juta

“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.

Selanjutnya KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk kemudian DPRD mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat.

Sebab, KPU tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi di HUT ke-68 Provinsi Jambi

Sementara itu, Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan.

Ansar merasa sangat bersyukur usai menjalani seluruh tahapan Pilkada Kepri 2024, khususnya tahapan pemilihan pada November 2024 lalu.

“Patut kita syukuri semua tahapan berjalan lancar, tahapan selanjutnya yang akan kita jalani yaitu menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan. Kemudian kita menunggu jadwal pelantikannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ombudsman RI Nobatkan Jambi sebagai Provinsi dengan Pelayanan Publik Terbaik

Ansar mengatakan, di periode keduanya, ia dan Nyanyang akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan program-program yang sudah dijanjikan sebelumnya. Seperti mengatasi permasalahan pengangguran, kemiskinan, stunting, serta memacu investasi di Provinsi Kepri.(Spn/adv)