Kurangi Kerumunan di Tempat Umum, Polda Jambi Lakukan Rekayasa Sosial

BITNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi, melakukan rekayasa sosial dalam rangka merubah perilaku masyarakat Jambi, dengan memasang tulisan ” DITUTUP SELAMA PPKM “.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi Selasa malam menyebutkan kegiatan rekayasa ini dilakukan ditempat yang biasa dijadikan masyarakat Jambi bersantai di wilayah Kota Jambi, sehingga bisa dijadikan tempat berkerumun.

Baca Juga :  Buka Festival Gurita 2026, Bupati Kaur Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Nasional

“Dari pantauan selama 4 hari terakhir terlihat pengurangan kerumunan sampai 90% dari biasanya,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Untuk lokasi yang dilakukan rekayasa sosial sementara ini di sepanjang pedestrian jalan Soemantri Bojonegoro, Pedestrian Tugu Keris sampai Taman Remaja dan sepanjang Beringin, lanjut Kapolda.

” Dengan kita pasang tulisan dalam bentuk himbauan demikian bisa minimalisir penyebaran covid-19″ Sambung Irjen A Rachmad Wibowo.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Serap Aspirasi Warga Talang Belido Soal Jalan Rusak

Tidak hanya itu saja, di beberapa tempat makan, sudah dipasang bisa pesan melalui online untuk mengurangi kerumunan, Masyarakat dihimbau untuk memesan makanan melalui telepon atau Whatsapp, dan dibawa pulang.

“Kepolisian membantu memfasilitasi pembuatan banner nama tempat makan dan nomor telepon yang bisa dihubungi,” kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk memutus penyebaran Covid-19, Masyarakat dihimbau untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Jambi, tutup Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo.(red)

Baca Juga :  Jalan Batang Asai Mulus di Era Gubernur Al Haris, Warga Gelar Syukuran