• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Bitnews.id by Bitnews.id
5 Februari 2025
in Daerah, Politik
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, BITNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (5/2/2025) pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pemilihan ini telah melalui proses yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga:

Momentum Sumpah Pemuda, Al Haris Serahkan Penghargaan kepada Pemuda Berprestasi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sekolah untuk Pelajar Jambi dari Keluarga Kurang Mampu

Aurellia Kembali ke Jambi Usai Berlaga di AHM Best Student 2025 Tingkat Nasional

Pemprov Jambi Perkuat Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat Evaluasi KP3

Menurutnya, pada 27 November 2024, masyarakat Sumatera Utara telah menentukan pilihannya, dan para pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan melalui jalur hukum.

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 247/PHP.GUB-XXIV/2025 dikeluarkan, KPU Sumatera Utara segera melaksanakan rapat pleno ini untuk menetapkan pasangan calon terpilih.

Sebagai bagian dari prosedur, Ketua KPU Sumatera Utara membacakan tata tertib rapat pleno, yang di antaranya mencakup:

  1. Rapat pleno bersifat terbuka dan dapat disiarkan secara langsung.
  2. Selama kegiatan berlangsung, perangkat telekomunikasi harus dimatikan atau disetel dalam mode senyap.
  3. Pimpinan rapat pleno memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya rapat.
  4. Peserta rapat wajib hadir tepat waktu dan mengenakan tanda pengenal resmi.
  5. Peserta harus menjaga ketertiban, kesopanan, dan menaati aturan selama rapat berlangsung.
  6. Interupsi hanya diperbolehkan setelah pembacaan keputusan penetapan selesai.
  7. Peserta yang melanggar tata tertib dapat ditegur dan dikeluarkan dari ruangan.
  8. Lembaga atau instansi yang hadir wajib menggunakan tanda pengenal.
  9. Peserta yang ingin menyampaikan pendapat atau keberatan harus mendapatkan izin dari pimpinan rapat.
  10. Pewarta yang meliput dilarang mengganggu jalannya rapat pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan, KPU Sumatera Utara menetapkan pasangan Muhammad Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini memperoleh 3.645.611 suara atau 64,46 persen dari total suara sah.

Pasangan calon ini diusung oleh koalisi gabungan partai politik, di antaranya:

  1. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  2. Partai Golongan Karya (Golkar)
  3. Partai Amanat Nasional (PAN)
  4. Partai Demokrat
  5. Partai NasDem
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  7. Partai Perindo
  8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Keputusan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Sumatera Utara. Dengan penetapan ini, pasangan Bobby Nasution dan Surya resmi memegang mandat rakyat untuk memimpin Sumatera Utara dalam lima tahun ke depan. (Rais)

Next Post
Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di GTO Ciawi 2

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • BINTAN
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.