KERINCI, BITNews.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, pada Minggu, 9 Februari 2025.
Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil ditangkap di berbagai lokasi, dengan dua di antaranya dilumpuhkan karena melawan saat penangkapan.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, dalam keterangan persnya, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka utama, Armadi alias Arbonjol, yang lebih dulu diamankan pada 9 Februari 2025 di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.
“Dari hasil interogasi terhadap Armadi, tim memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lain yang melarikan diri ke Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat,” ungkap AKBP Rizky. Senin (17/02/2024).
Tim Opsnal Polres Kerinci kemudian berkoordinasi dengan Polres Dhamasraya untuk memburu tiga tersangka tambahan yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah, Vikram Miliansyah (25 tahun), warga Desa Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ridwan Azhari (21 tahun), warga Desa Bunuik, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Hendri alias Codet (39 tahun), warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Muara Bungo, Jambi.
Selain ketiga tersangka utama, tim juga menangkap seorang penadah barang bukti kendaraan di Kabupaten Bungo, yang diidentifikasi sebagai:
Adismanto (47 tahun), warga Desa Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Pengamanan Barang Bukti dan Proses Hukum Lanjut.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan barang bukti (BB) kendaraan yang dicuri di wilayah hukum Polres Solok, Polda Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka Vikram dan Ridwan kami bawa ke Polres Kerinci untuk penyidikan. Sedangkan Hendri dan Adismanto ditahan di Polres Dhamasraya karena ada laporan polisi terhadap mereka di wilayah tersebut,” jelas AKP Very.
Dalam proses penangkapan, tersangka Vikram dan Ridwan berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku untuk mencegah pelarian.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri,” tegasnya
Saat ini, Polres Kerinci terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang masih berkeliaran. (*)








Discussion about this post