Pura-pura Pindah Agama, Pria Ini Rampok Ustaz Buat Mabuk-mabukan

BITNews.id – Seorang pria di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap usai beraksi merampok seorang ustaz dengan berpura-pura pindah agama.

Pria berinisial EKS (35) itu berhasil dibekuk polisi usai menipu Ustaz Syamsul Qomar hingga ratusan juta rupiah.

Dilansir pada suara.com, EKS mulanya mengaku akan pindah agama dengan meminta tolong Ustaz Syamsul.

Baca Juga :  Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Ia menceritakan pertama kali bertamu Syamsul di sebuah masjid yang terletak di kawasan Jalan Mendapai Km 1 Palangka Raya.

Ia memanfaatkan rasa belas kasihan Syamsul usai mengaku ingin menjadi seorang mualaf sehingga bisa diajak tinggal serumah.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan bahwa EKS melancarkan aksinya saat EKS tinggal di rumah Syamsul dengan mencuri barang-barang milik korban.

Baca Juga :  Naik Ketahap Penyidikan, Tiga Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Sungai Bahar Terancam 6 Tahun Penjara

Aksi yang terjadi pada 26 Desember 2019 dilakukan EKS dengan menjual sebuah sepeda motor milik korban seharga Rp 3,5 juta.

Selain itu, EKS juga menggasak uang milik Syamsul sebanyak Rp 1 juta yang disimpan di bawah lemari pakaian.

Usai melancarkan aksinya, EKS langsung melarikan diri ke Banjarmasin. Tapi di tengah pelariannya itu, EKS berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi dengan Ormas Islam, Strategi Institute: Itu Kebiasan yang Harus Terjaga

Kepada polisi, EKS mengaku menghabiskan uang hasil memeras ustaz itu untuk makan dan membeli minuman keras.

Belakangan diketahui bahwa EKS merupakan seorang residivis aksi serupa dan telah beraksi sebanyak empat kali.

Kekinian, EKS pun diganjar ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan jeratan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. (*/red)