• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Bitnews.id by Bitnews.id
11 Maret 2025
in Daerah, Hukrim, Kabar TNI-Polri
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, BITNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali melakukan pengungkapan terhadap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi.

Pengungkapan yang dilakukan adalah menggagalkan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 872,311 gram (±1 kg), ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi seberat 39,962 gram.

Baca Juga:

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Debut Esaelang di Dunia Musik: “Memelukmu dari Langit” Siap Menyentuh Hati Pendengar

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Kapolda Jambi Pantau Langsung Uji Kesamaptaan Jasmani Sespimmen Polri 2025

Kasus ini terungkap setelah Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai seorang laki-laki berinisial D, yang lahir di Jambi pada tanggal 19 Juli 1984.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser bahwa pengungkapan ini berawal pada tanggal 25 Februari lalu kita mendapatkan informasi bahwa pelaku D ini sering menjual sabu di Jambi.

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengikuti pelaku ini ke kediamannya di jalan Jambi – Muara Bulian kita melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti Sabu kurang lebih 1 kilogram,” ungkapnya.

Tidak hanya sabu saja, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 58,136 gram, dan pecahan pil ekstasi (inex) seberat 39,962 gram dan jika dijadikan obat bisa menjadi 117 butir pil ekstasi.

“ Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pencurian, dan telah keluar pada tahun 2019 lalu,” lanjutnya.

Pelaku ini mengenal seorang bandar saat keluar dari penjara, yang mana tugas pertamanya pada bulan November 2019 adalah menjemput serta mengantarkan barang narkoba seberat 1 kilogram selanjutnya pada bulan Desember sebanyak 10 kilogram.

“Pelaku ini juga mengedarkan inek dan barang yang tersisa ini tinggal kurang lebih 1 kilogram dari 10 kilogram,” sambung Kombes Pol Dr Ernesto.

Lebih lanjut Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan, pelaku ini mendapatkan barang bukti dengan seseorang yang menurut pelaku D sedang berada di dalam Lapas.

“Kita masih dalami dan sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mencari serta menemukan orang yang dimaksud pelaku D ini,” pungkasnya.

Jika ditafsir dengan kerugian ekonomisnya sabu tersebut berkisar 1,16 Miliar dan jiwa yang terselamatkan kurang lebih 4.700 jiwa.

Saat ini pelaku D ditahan di Polda Jambi dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) ditambah sepertiga.

Dengan pengungkapan ini berharap bahwa dengan pengungkapan kasus ini, kita dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk rehabilitasi pengguna narkoba. (Red)

Next Post
Honda Sport Motoshow 2025 Kembali Hadir Temani Ngabuburit di Jamtos

Honda Sport Motoshow 2025 Kembali Hadir Temani Ngabuburit di Jamtos

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.