Kepala BNN Kota Jambi Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum Kejahatan Narkotika untuk Mahasiswa

JAMBI, BITNews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Kombes Pol Katino, S.E., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi. pada Rabu (24/04/2025).

Penyuluhan yang mengangkat tema “Kejahatan Narkotika Bagi Mahasiswa se-Kota Jambi” ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko Sukseskan Program Unggulan Kasad

Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Katino menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menjelaskan berbagai modus operandi kejahatan narkotika yang kini kian kompleks dan menyasar kalangan remaja serta mahasiswa.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Cek Langsung Arus Balik Lebaran 2022 di Pos Pam Tempino

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya narkoba. Jangan sampai kita terlena oleh pergaulan yang salah hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran narkotika,” ujar Kombes Pol Katino.

Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran hukum di kalangan mahasiswa serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat kampus dalam upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi. (Red)

Baca Juga :  Calon Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Hasan Basri Resmi Mendaftar ke KPUD Sumut