• DISCLAIMER
  • KODE ETIK
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • KARIR
  • MEDIA PARTNER
Bitnews
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial
No Result
View All Result
Bitnews

Perintah

Bitnews.id by Bitnews.id
29 Juli 2021
in Opini
H Hasip Kalimuddin Syam – Manusia Paripurna – In memoriam
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Musri Nauli

Setelah menggelar berbagai pertemuan koordinasi, berbagai rangkaian kegiatan mengecek kesiapan perangkat menghadapi pandemik, mendatangi berbagai rumah sakit termasuk ke Rumah sakit swasta, memastikan ketersediaan tempat tidur, akhirnya Al haris sebagai Gubernur Jambi kemudian menandatangani Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021 (Pergub No. 16 Tahun 2021).

Baca Juga:

Batik Jambi: Mampukah Menjadi Kompetitor Estetik Dunia di Era Digital?

Guru dan Kurikulum Berbasis Cinta

Posisi Strategis Al Haris sebagai Ketua ADPMET: Bingkai Keseimbangan Pembangunan SDA dan SDM

Jalan Khusus Sebagai Simbol Keberpihakan Terhadap Rakyat

Pergub No. 16 Tahun 2021 mengikuti Kebijakan nasional terutama Pemerintah Pusat dalam penanganan covid 19

Menurut media massa yang memuat kegiatan penandatangan Pergub No. 16 Tahun 2021, sasaran Pergub Refocusing Anggaran untuk menentukan langkah-langkah dalam penanganan covid-19 di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dua konsentrasi yang menjadi pidato dan kata sambutan didepan Istana paska pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur.

Dengan telah ditandatangani Pergub No. 16 Tahun 2021 maka Pergub dapat digunakan dalam Operasional. Sekaligus menjadi pengawasan dari kejati, Polda, BPKP. Sehingga kegiatan dapat terararah, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagaimana telah sering disampaikan oleh Al haris, Provinsi Jambi menganggarkan 500 Miliar lebih dana untuk anggaran penanganan covid-19. Pergub No. 16 Tahun 2021 juga mengatur bidang Kesehatan senilai Rp.143.114.911.830 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Rp.398.319.565.872 dan belanja Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp.49.275.041.142.

Konsentrasi awal untuk menghadapi pandemik dan pemulihan ekonomi memang menjadi tugas utama dan konsentrasi diawal-awal Pekerjaan sebagai Kepala Daerah. Sekaligus juga turunan dan implementasi dari Visi-misi Jambi mantap.

Dengan menempatkan Pergub Refocusing Anggaran dalam penanganan covid-19 di Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional maka diharapkan Jambi dapat melewati krisis yang berkepanjangan. Sekaligus memastikan dapat melewati krisis dengan baik.

Semoga perintah tegas yang disampaikan oleh Al haris dapat diikuti langkah cepat dari Seluruh perangkat dan birokrat. Sehingga kerja-kerja yang dikejar pada tahun pertama dapat dilewati. Dan tidak mengganggu kerja-kerja yang Sudah menunggu pada tahun kedua.

Mari kita berikan dukungan kepada Al haris dan Yai sani untuk berkonsentrasi melaksanakan tugasnya.

Dukungan diperlukan dari berbagai multi stakeholders. Sembari bergandengan tangan sembari menatap optimis menuju langkah ke depan.(*)

Next Post
Gubernur Jambi: Aparat Penegak Hukum Awasi Dana PEN dan Penanganan Covid-19

Gubernur Jambi: Aparat Penegak Hukum Awasi Dana PEN dan Penanganan Covid-19

Discussion about this post

No Result
View All Result

Berita Terhangat

  • Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    Analisis Unsur dan Struktur dalam Pertunjukan Tari Kecak Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Hariyanto Menjadi Bupati Pertama di Indonesia yang Terima Ramsar’s Award

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Musik pada Official Music Video Lyodra – Pesan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekutor Geng Motor di Hadiahi Timah Panas, Pelaku Mengaku Delapan Kali Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Sungai Bahar Fasifik Utama Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh LSM Temperak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT. DIGITAL MEDIA INFORMATIF

JL.AR. Saleh RT.37 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi
Phone / Wa : 0811-749-7272
email: redaksibitnewsid@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | KODE ETIK | TENTANG KAMI | HAK JAWAB & KOREKSI BERITA | KARIR | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN | MEDIA PARTNER

Copyright© 2025 BITNews.id – Inspirasi Era Digital

Developed by – Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Diksosbud
  • Lifestyle
    • Automotive
    • Sport
    • Teknologi
  • Ekbis
  • Lainnya
    • Opini
    • Kabar TNI-Polri
    • Advertorial

© 2025BITNews.id -Developed by: Websiteku.